Tak habis fikir, tak cuma di toko, COD, bahkan di kebun pun transaksi obat-obatan golongan G dilakukan

Lensafakta.id, Subang – Tak habis fikir, tidak hanya berkamuflase di toko klontong, transaksi modus COD, para bandar obat-obatan golongan G tak kehilangan akan, mereka juga melakukan jual-beli di sebuah kebun, jl raya Purwadadi, Subang, Jawa Barat.

Penelusuran terbaru tim Lensafakta.id di lapangan mengungkap fakta serius dan menunjukkan betapa mudahnya akses terhadap peredaran obat-obatan tanpa izin Pada Kamis (30/10/025), Transaksi di dalam Kebun yang diam-diam beroperasi, nama sesosok pria bernama Fauzi mencuat, sosok yang disebut sebagai koordinator utama sekaligus pengendali distribusi.

Titik tersebut bersembunyi dibalik tirai terpal di tengah Kebun sebagai transaksi jual beli obat-obatan, Namun transaksi obat keras jenis “G” diduga berlangsung rutin tanpa adanya rasa khawatir. Trik ini dilakukan untuk mengelabui para aparat penegak hukum.

Menurut salah satu seorang penjaga di lokasi yang bernama Furqon alias Kreb membenarkan bahwa toko tersebut masih menjadi bagian dari jaringan Fauzi.

‎“Iya, betul, toko ini memang bagian dari jaringan Bang Fauzi. Saya hanya bekerja di sini, semua barang diatur langsung oleh Bang Fauzi. Setiap stok masuk, harga, semua sudah ada instruksi dari atas. Kami hanya menjalankan sesuai perintah Bang Fauzi” ungkap penjaga toko bernama Furqon alias Kreb yang menyebutkan namanya kepada Lensafakta.id di lokasi.

‎‎Lebih memprihatinkan lagi, aktivitas ini kerap melibatkan para pekerja pabrik yang di khawatirkan bisa menjadi faktor utama kecelakaan kerja. Kondisi ini jelas mengancam keselamatan bahkan, masa depan generasi muda. Adapun, nama Fauzi disebut-sebut sebagai pihak yang mengatur distribusi, pengawasan, hingga komunikasi dengan jaringan toko-toko bawahan.

Diduga, APH setempat seolah tutup telinga dan tutup mata terkait masalah yang bisa merusak generasi bangsa ini. Entah karena alasan apa, yang jelas hingga saat ini tidak pernah terendus. Meski warga sudah lama resah dan razia sesekali dilakukan, praktik ini tetap berjalan lancar seolah kebal hukum. Bahkan, masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum di Subang bertindak cepat dan tegas.

‎Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar, “Sampai kapan aparat akan diam, sementara generasi muda terus menjadi korban dari peredaran obat keras yang dibiarkan tanpa tindakan tegas?”.

‎Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi maupun langkah konkrit untuk menertibkan para pelaku yang diduga kuat menjalankan bisnis obat keras ilegal tersebut. Di saat situasi tidak menentu, Lensafakta.id tetap berkomitmen memberikan fakta dan realita jernih dari situasi dan kondisi lapangan. Ikuti terus update terkini Lensafakta.id.‎ (Rekha/Red)


Dibaca: 1

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *