Ironis! Dapur MBG di Desa Nanggerang Diduga Beroperasi Tanpa Ahli Gizi Tersertifikasi
*PURWAKARTA* – Program Makan Bergizi Gratis yang seharusnya jadi solusi peningkatan kesehatan masyarakat justru menuai sorotan. Di Desa Nanggerang, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta, dapur SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) diduga beroperasi tanpa melibatkan ahli gizi yang sudah terverifikasi.
Sesuai petunjuk teknis (juknis), keberadaan ahli gizi bukan sekadar pelengkap, melainkan syarat utama dalam operasional dapur program gizi. Tanpa tenaga profesional tersebut, kualitas makanan yang disajikan tidak memiliki jaminan, baik dari sisi kecukupan gizi maupun keamanan pangan.
“Kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar: apakah program ini benar-benar dijalankan untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, atau hanya sebatas menggugurkan kewajiban distribusi makanan?” ujar salah satu warga, Kamis (04/06/2026).
Ahli gizi memiliki peran krusial dalam seluruh tahapan program. Mereka tidak hanya menyusun menu, tetapi juga memastikan bahan makanan aman dikonsumsi, mengawasi proses pengolahan, hingga mengevaluasi dampak konsumsi terhadap penerima manfaat. Tanpa pengawasan tersebut, risiko yang muncul tidak bisa dianggap sepele, terutama untuk menjaga keamanan dan kesehatan.
Dugaan ini juga mencerminkan lemahnya pengawasan dalam implementasi di lapangan. Program berbasis gizi semestinya dijalankan dengan standar ketat dan pengendalian yang jelas. Jika komponen utama seperti ahli gizi diabaikan, maka integritas program patut dipertanyakan.
Saat dikonfirmasi, ( Berlian ) yang mengaku sebagai ahli gizi SPPG / MBag di Desa Nanggerang menyatakan dirinya bukan rekomendasi dari Dinkes. “Saya diajak saudara yang kerja di sini. Kalau sertifikasi, nggak ada, Bang,” katanya.
Disis Lain Saat konfirmasi UMKM desa nanggerang kepada Aslap (Asisten Lapangan) SPPG/MBG bernama ( Aang ) enggan berkomentar soal pelibatan UMKM. “Kalau terkait UMKM harus ke Mitra tanyanya. Saya tidak bisa jawab, takut salah,” ujarnya.
Diduga, UMKM di Desa Nanggerang belum diikutsertakan sebagai mitra SPPG/MBG setempat.
Program makan bergizi tetap menjadi langkah penting dan strategis, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan. Hanya saja, pelaksanaannya harus sesuai standar yang telah ditetapkan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Saat ini, dapur SPPG yang tidak memenuhi ketentuan, termasuk tidak melibatkan ahli gizi, berpotensi dikenai sanksi oleh Dinas Kesehatan. Sanksi tersebut berupa penghentian sementara (suspend) hingga penutupan operasional. Hal ini menjadi peringatan bahwa kualitas tidak boleh dikompromikan.
Diperlukan langkah cepat dari pihak terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Transparansi, pengawasan ketat, serta pelibatan tenaga profesional harus menjadi prioritas utama.
“Karena pada akhirnya, program makan bergizi bukan hanya soal menyediakan makanan, tetapi memastikan setiap sajian benar-benar memberikan manfaat kesehatan bagi masyarakat. tandasnya. ( Saepul Bahri )
Dibaca: 11
