Lensafakta.id, Cikampek – Karawang || Peredaran obat keras terbatas tramadol di Cikampek kian mengkhawatirkan. Penelusuran terbaru di lapangan mengungkap fakta serius dan menunjukkan betapa mudahnya akses terhadap peredaran obat-obatan tanpa izin Pada Rabu (29/102025), di balik sebuah toko yang berkamuflase menjadi Toko klontong diam-diam beroperasi, muncul nama berinisial AS, sosok yang disebut sebagai koordinator utama sekaligus pengendali distribusi.
Berikut merupakan lokasi yang terpantau media:
1. Jl. Alternatif pawarengan Cikampek Barat, Kab. Karawang, bahwa seakan-akan berada di luar jangkauan hukum.
Pada titik tersebut berkamuflase mejadi sebuah toko klontong sebagai transaksi jual beli obat-obatan, namun transaksi obat keras jenis “G” diduga berlangsung rutin tanpa adanya rasa khawatir.
Menurut salah satu seorang penjaga toko yang bernama Tamy membenarkan, bahwa toko tersebut masih menjadi bagian jaringan dari berinisial AS,
“Iya, betul, toko ini memang bagian dari jaringan Bang AS. Saya hanya bekerja di sini, semua barang dan distribusi diatur langsung oleh Bang AS. Setiap stok masuk, harga, semua sudah ada instruksi dari atas. Kami hanya menjalankan sesuai perintah Bang AS.” ungkap penjaga toko bernama Tamy yang menyebutkan namanya kepada Lensafakta.id di lokasi.
Lebih memprihatinkan lagi, aktivitas ini kerap melibatkan anak-anak sekolah yang sudah berganti seragam menjadi baju bebas yg dimana umur tidak bisa membohongi untuk menjadi seorang pembeli. Bukti foto memperlihatkan transaksi terbuka yang seolah tanpa rasa takut. Kondisi ini jelas mengancam kesehatan hingga masa depan generasi muda.
Adapun nama AS disebut-sebut sebagai pihak yang mengatur distribusi, pengawasan, hingga komunikasi dengan jaringan toko-toko bawahan. Meski warga sudah lama resah dan razia sesekali dilakukan, praktik ini tetap berjalan lancar seolah kebal hukum.
Bahkan, masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum di Cikampek bertindak cepat dan tegas. Tidak hanya menyasar penjual kecil, tetapi membongkar jaringan sampai ke aktor utamanya.
Tanpa langkah nyata, dugaan pembiaran akan semakin kuat dan kepercayaan publik terhadap aparat semakin runtuh.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar, “Sampai kapan aparat akan diam, sementara generasi muda terus menjadi korban dari peredaran obat keras yang dibiarkan tanpa tindakan tegas?”.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi maupun langkah konkret untuk menertibkan para pelaku yang diduga kuat menjalankan bisnis obat keras ilegal tersebut. Disaat situasi tidak menentu, Lensafakta.id tetap berkomitmen memberikan fakta dan realita jernih dari situasi dan kondisi lapangan. Ikuti terus update terkini Lensafakta.id. (Rekha/Tim)
Dibaca: 6
