Lindungi Identitas Kreator dari DeepFake, YouTube Hadirkan Fitur “Likeness”

lensafakta.id – Fenomena deepfake yang semakin marak terjadi membuat para
kreator merasa tidak nyaman dan menjadi korban penyalahgunaan identitas tanpa
persetujuan. Sebagai salah satu platform berbasis video terbesar di dunia, Youtube
merespon permasalahan tersebut dengan menghadirkan sebuah fitur bernama “likeness”
atau kemiripan.

Fitur “likeness” ini hadir sebagai langkah Youtube untuk menjaga
keaslian, melindungi identitas kreator dan kepercayaan penonton dari risiko
manipulasi digital yang terjadi.

Fitur Baru YouTube “Likeness”

Sebagai bentuk upaya untuk melindungi identitas kreator dari
penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) yang semakin canggih, kini Youtube
meresmikan fitur baru yaitu fitur “likeness”.

Fitur ini memungkinkan kreator mendaftarkan wajah dan suara mereka
secara resmi kepada Youtube, agar Youtube dapat mendeteksi apabila identitas
tersebut digunakan oleh orang lain dalam sebuat video tanpa izin untuk konten
deepfake, iklan palsu dan konten lainnya.

Secara teknis, fitur “likeness”
adalah sistem pendeteksi kemiripan identitas seperti wajah dan suara
berbasis kecerdasan buatan (AI).
Cara kerjanya hampir seperti content ID untuk
melindungi keaslian dan reputasi dari kreator.

“Kami berkomitmen untuk menerapkan keahlian ini guna membantu mengatasi
tantangan yang ditimbulkan oleh konten yang dihasilkan oleh AI, tidak hanya di
Youtube tetapi di mana pun di dunia maya”
tulis tim Youtube dalam blog resminya.

Alasan Youtube menghadirkan fitur ini disebabkan karena banyaknya laporan
dari para kreator kepada Youtube terkait gambar, video maupun suara yang di
tiru dan kemudian di unggah ulang tanpa adanya persetujuan dari kreator asli.

Seperti gugatan yang dilayangkan oleh beberapa kreator Youtube:

  • George
    Carlin
     menggugat dua podcaster atas konten komedi yang menirukan suaranya
    menggunakan AI tanpa izin Carlin.
  • Artis
    Bollywood Anil Kapoor juga
    melayangkan gugatannya ke pengadilan tinggi New Delhi atas penggunaan AI tanpa
    seizin dirinya.
  • Arijit Singh dengan
    gugatan penayangan konten video AI yang meniru gambar dan suaranya tanpa izin.
  • Seorang pengisi suara dari Beijing China,
    bermarga Yin menemukan suaranya
    telah digunakan dalam buku audio daring yang beredar tanpa seizin Yin. Kemudian
    Yin menggugat 5 perusahaan yang terlibat menggunakan suaranya tersebut.
  • Perusahaan
    Elecrow
    yang menggunakan suara tiruan dengan AI dari youtuber Jeff Geering
    untuk mempromosikan produk dari Elecrow tanpa seizin dari Geering.

Dengan adanya fitur ini, kreator dapat meminta sistem untuk menghapus
video jika terdeteksi menggunakan identitas mereka tanpa izin.

Baca juga : MrBeast Buka Suara Soal AI: “Kalau Video AI Seperti Asli, Nasib YouTuber Gimana?”

Dukungan Youtube pada UU NO Fakes tahun 2025 Dengan Fitur
Likeness


Melalui blog resminya,
Youtube mengatakan bahwa mereka akan terus
berkomitmen untuk memastikan dan bertanggung jawab melindungi kreator dan
penonton dari perkembangan kecerdasan buatan (AI).

Bentuk komitmen tersebut dengan mendukung undang-undang (UU) NO FAKES
tahun 2025 yang diperkenalkan oleh Senator Chris Coons dan Marsha Backburn di
Amerika Serikat (AS). Undang-undang ini bertujuan untuk melindungi kreator dan
penonton dari penyalahgunaan digital yang meniru dan mengambil suara orang
lain.

“kami bangga mendukung undang-undang penting ini yang mengatasi bahaya
terkait replika digital tanpa izin. Undang-undang NO FAKES bersama dengan legislatif
lain yang kami dukung seperti undang-undang TAKE IT DOWN menyediakan hukum yang
jelas untuk mengatasi masalah ini dan melindungi hak-hak individu”

tulis tim Youtube.

Dari dukungan tersebut, Youtube memiliki 3 tanggung jawab untuk
mengatasi penyalahgunaan kecerdasan buatan (AI)

  1. Melindungi kemiripan individu. Memberikan
    kesempatan bagi pengguna Youtube untuk meminta menghapus konten yang meniru
    identitas mereka.
  2. Menciptakan
    alat/fitur baru untuk kontrol.
    Mengenalkan fitur kemiripan (likeness) untuk
    mendeteksi AI pada Youtube
  3. Memajukan
    legislasi.
    Mendukung undang-undang NO FAKES dan undang-undang TAKE IT DOWN

Baca juga : Aturan Baru YouTube: Video Full AI Tak Bisa Dimonetisasi Lagi

Cara Menggunakan Fitur Baru Youtube

Untuk mengaktifkan fitur ini, diperlukan adanya verifikasi identitas
kepada Youtube. Berikut langkah-langkah untuk mengaktifkan fitur “likeness”.
Pertama kreator Youtube dapat membuka tab “likeness” melalui halaman profil
pribadi.

  1. Ketuk “lihat profil channel”
  2. Pilih “konten deteksi”
  3. Fitur “likeness atau kemiripan” terdapat
    disebelah copyright
  4. Kemudian, klik fitur “likeness” dan lakukan
    verifikasi identitas sesuai arahan

Nantinya, Youtube akan memberikan kode QR, lalu kreator diharapkan
untuk memindai kode QR tersebut dan mengirimkan foto identitas seperti KTP
maupun Paspor atau video swafoto singkat. Tunggu hingga Youtube menyetujui dan
memberikan akses pada fitur tersebut.

 

Jika sudah di setujui oleh Youtube, kreator akan mendapatkan
notifikasi persetujuan dan dapat melihat semua video yang terdeteksi dan dapat
mengirimkan permintaan penghapusan video sesuai dengan pedoman privasi dari
Youtube.

Melansir dari techcrunch, selama masa uji coba fitur kemiripan “likeness”,
Youtube bekerja sama dengan beberapa kreator ternama seperti MrBeast, Mark Rober,
Doctor Mike, Flow Podcast, Marques Brownlee dan Estude Matematic untuk meningkatkan
dan menyempurnakan teknologi fitur tersebut.

Sehingga, dengan adanya fitur ini memungkinkan untuk mendeteksi dan meminimalisir
terjadinya penyalahgunaan kecerdasan buatan (AI) pada sebuah video Youtube.

Baca artikel dan berita lainnya di Google News

(SS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *