Problematika bansos dan realisasi yang tidak tepat sasaran. Kebijakan pemerintah desa Sungai buntu Kerawang dipertanyakan, – Lensa Fakta

Problematika bansos dan realisasi yang tidak tepat sasaran. Kebijakan pemerintah desa Sungai buntu Kerawang dipertanyakan,

 

Lensafakta.id

Seringkali kita mendengar bahwa masih ada warga tidak mampu yang belum pernah mendapatkan bantuan sosial di suatu pelosok daerah, padahal ia layak mendapatkannya. Namun mereka tidak tahu apa yang harus dilakukan agar bisa mendapatkan bantuan sosial.

 

Di sisi lain, penyaluran bantuan sosial masih sering ditemukan tidak tepat sasaran, justru tersalurkan kepada orang-orang yang ternyata mampu secara finansial dan jauh dari kategori tidak mampu.

 

Baru-baru ini warga desa Sungai buntu kecamatan Pedes Kabupaten Kerawang Mengeluhkan kebijakan Pemerintah desa dalam realisasi bansos. Beberapa diantaranya meyatakan bahwa bansos dan penerapan desil 1 hingga desil 10 tidak tepat sasaran. Serta adanya pungutan biaya dari RT dan pihak terkait bahwa 2 karung beras Bulog di kenakan 20.000-30.000/ orang.

 

“Jadi warga yang sudah mapan dan berkecukupan datanya aktif serta mendapatkan undangan pembagian bansos dari kantor desa. Sedangkan yg miskin datanya non aktif dan tidak mendapatkan bansos, padahal ia sangat layak mendapatkannya”. Ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

 

“Soal jalan desa di lingkungan warga yang tergolong rusak juga tidak ada penanganan dari desa”. Ujar warga lainnya menambahkan.

 

Tentunya hal tersebut menjadi sorotan oleh warga yang secara langsung merasakan dampak dari kebijakan Pemerintah desa yang tidak tepat sasaran dan berharap APH terkait dapat menindaklanjuti keluhan warga.

 

Berbicara tentang bantuan sosial, tidak dapat terlepas dari DTKS, yakni data induk yang sangat krusial, yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial penerima bantuan dan pemberdayaan sosial. DTKS merupakan data penting yang menjadi dasar acuan dalam pelaksanaan penyelenggaraan kesejahteraan sosial. DTKS menggunakan basis data kependudukan, baik Nomor Induk Kependudukan (NIK) maupun Kartu Keluarga (KK) yang terhubung dengan berbagai database berbagai instansi atau lembaga terkait.

 

Mengatasi beberapa problematika di atas, saat ini DTKS sudah dapat dilakukan pemutakhiran secara berkala setiap bulan oleh pemerintah daerah, guna mengurangi exclusion error maupun inclusion error, sehingga dari hal tersebut dapat terjadi penambahan atau pengurangan data. Seseorang atau Keluarga Penerima Manfaat dapat keluar dari DTKS karena beberapa sebab, antara lain: pertama, berdasarkan hasil penandaan ketidaklayakan daerah, kedua, berdasarkan hasil pemadanan NIK oleh Kementerian Sosial dengan basis data yang lain; ketiga, berdasarkan hasil pemadanan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat, serta berdasarkan informasi dari Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).

 

Namun demikian, penyempurnaan perbaikan DTKS dari waktu ke waktu harus terus dilakukan, agar data calon KPM calon penerima bantuan sosial semakin valid dan tepat sasaran dalam penyalurannya.

 

Hingga berita ini terbit Kepala Desa  Sungai buntu Sampai saat ini blm bisa dikompirmasi.. ( Red )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *