Terbongkar! Bisnis Gelap Tramadol di Cililin Raup Omzet Rp2 Juta per Hari

Lensafakta.id, Bandung Barat ||10 Oktober 2025 — Praktik jual beli obat keras daftar G jenis Tramadol kembali mencuat di wilayah Cililin, Kabupaten Bandung Barat. Penemuan mengejutkan ini diungkap langsung oleh Tino Hamdani dari Lembaga Aliansi Indonesia, yang menemukan aktivitas mencurigakan di sebuah toko yang diduga kuat menjadi tempat peredaran obat terlarang tersebut.

Dari hasil penelusuran lapangan, dua orang penjual bernama Adul dan Mondy diketahui menjadi pelaku utama dalam transaksi Tramadol tanpa izin. Sementara itu, pemilik toko bernama Andre, dan pengantar sekaligus penanggung jawab pengiriman obat keras tersebut adalah Patoy.

Penjualan dilakukan secara terbuka di sebuah toko bertuliskan “FJ Cell”, yang berada di kawasan Cililin, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Saat awak media melakukan investigasi pada Jumat (10/10/2025) pukul 15.51 WIB, tampak kemasan obat yang diduga kuat Tramadol berada di atas meja etalase toko.

Lebih mencengangkan lagi, salah satu penjual mengakui bahwa omzet hasil penjualan obat keras tersebut bisa mencapai sekitar Rp2 juta per hari. Hal ini menunjukkan bahwa bisnis ilegal itu sudah berjalan dengan lancar dan memiliki pelanggan tetap.

Padahal, Tramadol termasuk obat keras daftar G yang hanya boleh dijual dengan resep dokter, sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pengawasan Obat dan Peredaran Obat Keras.

Temuan yang telah terdokumentasi dengan foto dan titik koordinat lokasi (6.950644°S, 107.455137°E) ini kini menjadi bukti kuat untuk ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian dan dinas kesehatan setempat. Lembaga Aliansi Indonesia menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga para pelaku dan jaringan pengedarnya ditindak sesuai hukum yang berlaku. (RH/Red)


Dibaca: 10

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *