Lensafakta.id, Kabupaten Bekasi || Diduga menjadi sarang penimbunan BBM ilegal berjenis solar, sebuah “pangkalan” di Jl Inspeksi Kalimalang Wangunharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat sepertinya luput dari pantauan APH. Pasalnya, “gudang” penimbunan tersebut masih beroperasi tanpa tersentuh hukum, Kamis, 24/07/2025.
Dari hasil investigasi tim lensafakta.com, diketahui Kendaraan tangki yang terparkir di lokasi tersebut tertera sebuah nama yakni PT Nirmala Fortuna Abadi, namun upaya konfirmasi kepada pihak terkait menemui kendala.
Saat melakukan penelusuran, tim media mencoba mengamati lokasi dari luar dan meminta izin untuk melakukan klarifikasi dan konfirmasi sebagai bentuk kode etik jurnalistik, namun sayangnya, bukannya klarifikasi yang didapat, seorang lelaki beusia 40-45 tahun yang diduga penjaga pangkalan tersebut justru melakukan tindakan anarkis dengan mempari batu ke arah awak media, perilaku tersebut jelas menimbulkan tanda tanya, apakah dugaan pangkalan tersebut benar adanya digunakan sebagai tempat penimbunan BBM ilegal?
Hal ini tentunya menghambat proses investigasi media serta menimbulkan asumsi liar selanjutnya, adakah keterlibatan pihak-pihak tertentu (khususnya) APH dalam aktivitas yang diduga ilegal ini?
Upaya klarifikasi kepada seorang supir yang ditemui di lokasi juga menemui jalan buntu, sang supir enggan menyebutkan namanya dan hanya menjawab “tidak tahu” ketika ditanya mengenai Siapa nama pemilik pangkalan ini dan asal-usul BBM yang ditampung dilokasi tersebut, sikap menghindar ini semakin memperkuat dugaan adanya aktivitas ilegal yang disembunyikan.
Temuan ini memunculkan banyak dugaan terkait penegakan hukum dan pengawasan dan distribusi BBM di Indonesia, Apakah PT Nirmala Fortuna Abadi terlibat dalam aktivitas yang diduga ilegal ini? Apa langkah yang akan diambil oleh pihak terkait saat yang memang mengetahui aktivitas tersebut, apakah memang luput dari pantauan APH atau adany pembiaran yang terjadi karna satu dan lain hal sehingga APH merasa “canggung” untuk menindak tegas para pelaku?
Investigasi akan terus dilakukan oleh tim media guna mengungkap fakta dibalik peristiwa ini. Tentunya sebagai sosial kontrol yang dilindungi undang-undang kami mendesak pihak berwajib untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh terkait temuan ini. Terlebih-lebih, adanya tindakan intimidasi berupa pelemparan batu terhadap awak media yang akan menelusuri TKP.
Selanjutnya, kami media lensafakta.com akan berkomitmen untuk terus memberitakan perkembangan kasus ini demi kepentingan publik, mengungkap bisnis ilegal yang menjamur selama ini seakan tak tersentuh hukum..!! (Red/RH)
